Lompat ke konten

Dasar Hukum

Dasar Hukum

Penyelenggaraan layanan informasi publik PPID IAKN Ambon berlandaskan pada peraturan perundang-undangan berikut:

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
  • Peraturan Menteri Agama terkait pengelolaan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama.
  • Keputusan Rektor IAKN Ambon tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

Seluruh regulasi tersebut dapat diunduh pada halaman Regulasi & Pedoman.