Dasar Hukum
Dasar Hukum
Penyelenggaraan layanan informasi publik PPID IAKN Ambon berlandaskan pada peraturan perundang-undangan berikut:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
- Peraturan Menteri Agama terkait pengelolaan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama.
- Keputusan Rektor IAKN Ambon tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
Seluruh regulasi tersebut dapat diunduh pada halaman Regulasi & Pedoman.